Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara Melia Boentaran. Pasangan suami istri itu akan segera disidangkan.
"Tim penyidik telah menyelesaikan pemberkasan perkara tersangka HS (Handoko) dkk, yang dilanjutkan dengan melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/6).
Tim jaksa KPK segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari. Berkasnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kedua tersangka juga masih ditahan selama 20 hari ke depan hingga 23 Juni 2021.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Saat ini, tersangka Handoko Setiono ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur sedangkan Melia Boentaran ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Handoko dan Melia diduga terlibat dalam proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Tahun Anggaran 2013-2015.
Dalam proyek itu, diduga ada manipulasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Proyek tersebut diprediksi merugikan keuangan negara Rp156 miliar. Keduanya juga diduga memberi uang, agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka. Dia sudah divonis bersalah di pengadilan, lantaran menerima suap Rp5,6 miliar terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Kapolri: 146 Ribu Anggota Bakal Dibangunkan Rumah
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 10 tersangka baru dalam kasus tersebut. Di antaranya, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis M Nasir dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pemkab Bengkalis Tirtha Adhi Kazmi.
Kemudian, ada delapan orang lain, yakni kontraktor proyek Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga melakukan melakukan kongkalikong di empat paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis.(OL-11)
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved