Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengadakan rapat pembahasan terkait pelaksanaan haji tahun 2021 yang terkendala izin memasuki kota Mekkah, Saudi Arabia.
Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan daftar negara yang tidak diizinkan melaksanakan ibadah haji, salah satunya Indonesia.
Dengan adanya berita tersebut, kemungkinan besar pelaksanaan Haji bagi jemaah Haji Indonesia kembali tidak terlaksana. Oleh karenanya, Anggota Komisi X DPR RI, Hasan Basri Agus menekankan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar cepat mengambil sikap dalam keputusan pemberangkatan ke tanah Suci.
"Jangan ragu-ragu Pak Menteri, kalau memang tidak mungkin, putuskan bahwa tahun ini kita tidak memberangkatlan jemaah haji kita," ungkap Hasan saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenag, Senayan, Senin (31/5) .
Ia menilai, jangan sampai masyarakat menjadi mempertanyakan alasan tidak jelasnya permasalahan Haji ini. Menurutnya, banyak isu beredar menganai alasan tidak berangkatnya jemaah haji Indonesia.
"Saya tadi sempat melihat tadi di Facebook juga ada isu bahwa salah satu penyebab pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan, dikarenakan adanya hutang negara Indonesia untuk pembangunan, jadi segera putuskan saja," ujar anggota Fraksi partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, DPR juga turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia yang terus melakukan mitigasi, sekalipun kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M belum disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ujar Yandri yang memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI.
Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, ini bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, Komisi VIII DPR dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” sambungnya.
Yandri pun menjelaskan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” pungkasnya. (Far/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved