Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) membangaun sinergi dengan Badan Intelejen Polri untuk memperkuat kerjasama terkait transfer dana anti pencucian uang. Khususnya dalam menangkal pendanaan terorisme dan pelaku narkoba.
“Kami berterimakasih bisa silaturahmi dengan Badan Intejen Polri dan pertemuan ini ke depannya makin erat karena kita bersinergi untuk memberantas pencucian uang dan menangkal pendanaan bagi teroris,” ungkap Ketua APPUI Eddy Hadiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5).
Menurut Eddy, sinergi APPUI dan Badan Intelejen Polri sangat bermanfaat bagi Polri dalam menunjung pemberantasan transfer dana pencucian uang dan mencegah pendanaan bagi gerakan terorisme di Indonesia. Juga untuk membangun ekonomi Indonesia yang semakin kuat.
“Peran APPUI yang ikut serta dalam pemberantasan money laundering dari pelaku narkoba atau terorisme bersama pemerintah semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Ekonomi Intelkam Polri AKBP Irianto berharap, sinergi dengan APPUI dapat saling bertukar informasi antar kedua pihak tentang modus-modus pencucian uang yang ada. Pihaknya menyambut baik kerjasama ini dan dengan dukungan APPUI makin memperkuat pencegahan terorisme dan pencucian uang pelaku narkoba.
Setelah berkerjasama dengan Badan Intejen Polri ini, kerjasama APPUI dengan pemerintah juga semakin baik seperti dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktek pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi. (OL-13)
Baca Juga: Soliditas APPUI Perkuat Kebijakan Pemerintah Anti ...
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved