Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) kurang efektif jika kepala daerah tidak bekerja keras. Pemberantasan rasuah tergantung dari kinerja kepala daerah.
"Tolong sepakat ini 34 gubernur. Anda ada untuk mewujudkan tujuan negara. Karena peran gubernur adalah wakil pemerintah pusat," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Firli mengatakan seluruh kepala daerah punya peran besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu karena kepala daerah mempunyai tugas memastikan seluruh jajarannya bekerja untuk masyarakat tanpa melirik uang haram.
Baca juga: KPK Kejar Pihak yang Sengaja Hilangkan Barang Bukti Pajak
"Andil besar gubernur adalah bagaimana gubernur melakukan suatu kegiatan program visi misinya untuk mewujudkan tujuan negara," ujar Firli.
Firli juga mengatakan kepala daerah harus bisa menjamin stabilitas politik dan keamanan. Stabilitas politik dan keamanan bakal terganggu jika korupsi terjadi di daerah.
"Kalau stabilitas politik keamanan terganggu, pasti roda pemerintahan terganggu, program-program pembangunan nasional terganggu dan jauh untuk mewujudkan tujuan nasional," tutur Firli.
Dia juga mengatakan kepala daerah wajib memberikan keselamatan dan jaminan kesehatan untuk rakyatnya. Firli meminta seluruh kepala daerah untuk tidak korupsi dana penanganan pandemi demi memberikan keselamatan dan jaminan kesehatan untuk masyarakat.
Lalu, kepala daerah juga harus menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha untuk pertumbuhan ekonomi. Firli mengingatkan kepala daerah untuk tidak berani menerima suap dari proses perizinan usaha dan investasi.
"Tolong saya sampaikan ke gubernur untuk investasi jangan diupersulit, jangan meminta fee, buka investasi selebar-lebarnya karena kalau itu dibuka maka akan ada lapangan pekerjaan," ucap Firli.
Kemudian, Firli menilai kepala daerah perlu menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Program pembangunan paling rawan dikorupsi.
Firli minta para kepala daerah tidak gelap mata dengan duit demi kemajuan negeri.
Atas dasar itulah KPK menilai penyelenggaraan Stranas PK tidak akan efektif jika kepala daerah masih membandel. KPK meminta seluruh kepala daerah di Indonesia bekerja sama. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved