Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membinasakan anggota yang terjerat kasus narkoba. Jika ada yang terjerat narkoba dan tidak bisa dipidana, anggota tersebut tak bisa lagi menjadi bagian Korps Bhayangkara.
"Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Listyo meminta anggotanya untuk memahami tugas sebagai penegak hukum dan bertugas sebagai pemberantas narkoba, bukan malah menjadi bagian dan menyicipi barang haram itu.
"Saya pikir kita sebagai penegak hukum yag bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya. Yang beginian selesaikan dengan cepat," kata Listyo.
Listyo mengatakan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri disebabkan oleh pengaruh lingkungan hingga faktor ekonomi. Ia mengaku memang tidak mudah untuk mengubah Polri menjadi transparan dan terbuka kepada publik.
Pasalnya, masih banyak anggota Polri yang melakukan sejumlah pelanggaran disiplin hingga pidana. Tapi, dirinya akan terus membawa perubahan lebih baik di dalam tubuh Polri.
Lebih lanjut Listyo menginginkan setiap anggotanya untuk menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Ia mengatakan anggotanya harus menegakkan kode etik selama bertugas. "Manakala rekan bisa menjadi contoh baik juga menjadi teladan, hal tersebut tolong untuk terus ditanamkan, sehingga kemudian figur rekan-rekan menjadi teladan dan contoh bagi anggota yang lain," kata Listyo. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved