Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong untuk terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat pada 15 April 2021.
"Pada hari Kamis (15/4) untuk pemeriksaan ahli (dari jaksa)," kata majelis hakim sebelum menutup sidang di PN Jakarta
Selatan, Senin (12/4). Terkait dengan itu, majelis hakim mengingatkan jaksa dan penasihat hukum agar memanfaatkan waktu sidang dengan baik karena jadwal pertemuan di PN Jakarta Selatan selama Ramadan dibatasi sampai maksimal pukul 15.00 WIB.
Oleh karena itu, majelis hakim pun menjadwalkan sidang dapat berlangsung pada pukul 08.30 dengan agenda mendengar pendapat dua ahli dari jaksa, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Sidang di PN Jakarta Selatan untuk Jumhur Hidayat, Kamis, kemungkinan akan jadi sesi terakhir bagi jaksa menghadirkan saksi dan ahli yang memberatkan bagi terdakwa.
Pasalnya, tim kuasa hukum Jumhur pada sidang, Senin, bertanya kepada majelis hakim mengenai batas waktu yang akan diberikan untuk jaksa menghadirkan ahli. Terkait dengan pertanyaan itu, majelis hakim menjawab sidang pada Kamis akan menjadi hari terakhir bagi jaksa untuk menghadirkan dua ahli sekaligus.
Menurut Oky, pertanyaan itu disampaikan saat sidang, Senin, karena tim kuasa hukum juga perlu diberi waktu untuk menghadirkan sejumlah saksi fakta. Oky menerangkan bahwa pihaknya kemungkinan akan menghadirkan beberapa tokoh publik sebagai saksi fakta untuk meringankan posisi Jumhur sebagai terdakwa.
Walaupun demikian, Oky belum dapat menyebutkan nama-nama tokoh publik yang akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum sebagai saksi fakta. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Jumhur juga bertanya mengenai salinan surat perpanjangan penahanan yang belum diterima oleh terdakwa.
"Hakim pengadilan negeri ini sudah bersurat ke pengadilan tinggi untuk perpanjangan penahanan. Namun, saya bilang hingga saat ini Pak Jumhur belum menerima (salinan surat)," kata Oky menerangkan.
Jika salinan itu tidak diterima oleh Jumhur, terdakwa tidak mengetahui dasar hukum/legalitas perpanjangan masa tahanannya di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. "Harusnya demi hukum (salinan itu) bisa keluar," kata Oky.
Terkait dengan pernyataan itu, majelis hakim mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali salinan surat itu agar dapat diberikan kepada pihak terdakwa. Jumhur Hidayat, yang ditangkap sejak tahun lalu, telah didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.
Terkait dengan unggahan dan dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ant/OL-14)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved