Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR meloloskan proses harmonisasi revisi Undang-Undang (UU) No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Proses persetujuan harmonisasi revisi UU Kejakaksaan berlangsung tanpa hambatan setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi yang ada di Baleg.
"Apakah pengharmonisasian revisi UU Kejaksaan ini bisa disetujui?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Baleg harmonisasi revisi UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/3).
Dengan disetujuinya harmonisasi revisi UU Kejaksaan oleh Baleg, Supratman menjelaskan beberapa poin penyempurnaan. Penyempurnaan pertama berkaitan dengan rumusan terkait kepegawaian dan delegasi pengaturannya lebih lanjut serta norma masa transisi yang diatur pada angka 11 Pasal 7A, angka 45 pasal 39A, angka 46 Pasal 41.
Kedua, menurut Supraman, penyempurnaan rumusan terkait dengan syarat usia minimum untuk diangkat menjadi jaksa yang diatur pada angka 14 Pasal 9.
"Ketiga, Penyempurnaan rumusan terkait gaji, tunjangan dan hak-hak lainnya pada Pasal 17," ujarnya.
Selanjutnya, revisi UU Kejaksaan juga akan membahas penyempurnaan rumusan mengenai persyaratan usia untuk diangkat menjadi Jaksa Agung yang diatur pada angka 26 Pasal 20. Serta, penghapusan rumusan pasal 30 terkait dengan kewenangan jaksa, kembali ke rumusan sebagaimana diatur dalam UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Dan terakhir penambahan rumusan terkait penggunaan tanda nomor kendaraan bagi jaksa pada angka 38 Pasal 34b," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI John Kenedy Azis mengusulkan agar calon Jaksa Agung sebelum diangkat oleh presiden menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Menurut John, Jaksa Agung memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang hampir sama dengan Kapolri, Ketua KPK, dan Hakim Mahkamah Agung sebelum diangkat ikut menjalani uji kelayakan di DPR.
"Saya punya gagasan kenapa tidak diusulkan dalam perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa Jaksa Agung juga menjalani uji kelayakan," kata John.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta revisi UU Kejaksaan ini harus mengutamakan keadilan. Hinca enggan ada lagi pihak-pihak yang merasa diberlakukan tidak adil.
"Oleh karena itu sambil mengucapkan atau menyampaikan pandangan bahwa keadilan tidak boleh menemui jalan buntu. Melainkan keadilan harus menyentuh garis finis keadilan itu sendiri," kata Hinca.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh menambahkan selaku pengusul harmonisasi revisi UU Tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI telah menerima beberapa masukan dan catatan dari seluruh fraksi di DPR RI. Masukan dan catatan itu nantinya akan ditindaklanjuti di Komisi III DPR RI.
"Secara umum seluruh fraksi setuju, hanya saja PPP tidak hadir secara fisik maupun virtual. Namun saat pembahasan awal PPP telah menyetujui RUU ini," ucapnya. (Uta/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved