Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung sedang menghitung nilai empat tambang yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tambang milik Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. ditaksir senilai Rp1,5 triliun.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, tambang miik Heru itu berada di Sulawesi dan Kalimantan. Total ada sekitar 23 ribu hektare lahan tambang yang disita penyidik dari Heru.
"Sudah ada beberapa dari Kementerian ESDM yang sudah keluar, tapi kita menunggu tinggal tambang nikel yang di Luwu yang belum," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (19/3).
"Sekitar Rp1,5 triliun. Realnya berapa kita belum terima surat resminya, tapi kita tunggu pengumuman resmi dari ESDM," sambungnya.
Sebelumnya, Febrie sempat mengatakan bahwa pihaknya berharap besar empat tambang yang disita dari Heru maupun tersangka Benny Tjokrosaputro bisa mendongkrak nilai pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono mengatakan penyitaan aset dari para tersangka sejauh ini masih jauh dari total kerugian negara. Berdasarkan hasil audit sementara BPK, kerugian keuangan negara di kasus Asabri mencapai Rp23 triliun lebih.
"Masih jauh (dari kerugian negara), masih ditelusuri lagi," pungkasnya.
Selain Heru dan Benny, ada tujuh tersangka lainnya dalam perkara ASABRI. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya turut ditersangkakan dalam perkara ini.
Selain itu, ada pula nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo di deretan tersangka. (OL-8)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved