Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik rencana Pemerintah Indonesia yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dinilai lantaran banyaknya pasal karet, tidak berkeadilan, serta multitafsir dalam UU tersebut.
“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut. Masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE. Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling melaporkan terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial,” kata Azis dalam siaran pers, Selasa (16/2).
Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengharapkan UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan.
Sehingga tidak adalagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Azis berharap dengan adanya revisi UU ITE ini dapat menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Kita sudah jenuh dengan pasal mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan. Itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak kepolisian " ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
“Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penduh dengan kehati-hatian,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Presiden juga menyebutkan, ia tidak ingin implementasi UU ITE justru menimbulkan rasa ketidakadilan. Jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ia akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini.
“Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini (UU ITE), direvisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diiterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden. (RO/OL-09)
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Aksi demo mahasiswa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi di Patung Kuda Arjuna Wijaya berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh kepolisian
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved