Kasus ITE Azizah Salsha vs Resbob-Bigmo Berakhir Damai di Bareskrim

 Gana Buana
17/4/2026 13:20
Kasus ITE Azizah Salsha vs Resbob-Bigmo Berakhir Damai di Bareskrim
Kasus ITE Azizah Shahlah(Instagram)

Perselisihan hukum antara Nurul Azizah Rosiade, yang akrab disapa Azizah Salsha, dengan dua konten kreator, Resbob dan Bigmo, akhirnya menemui titik terang. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik melalui jalur damai.

Langkah restorative justice ini diambil setelah polisi sebelumnya menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di ranah digital. Dengan adanya kesepakatan ini, proses hukum terhadap kedua YouTuber tersebut dipastikan tidak akan berlanjut.

Mediasi di Bareskrim Polri

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pertemuan mediasi telah berlangsung pada Senin (13/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi pihak pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sudah ada mediasi damai. Mediasi dilakukan di Bareskrim Polri hari Senin kemarin antara Azizah dan Bigmo," ujar Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha, putri dari politikus Andre Rosiade, melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt (Resbob/Adimas Firdaus) dan akun YouTube @niceguymo (Bigmo/Muhammad Jannah). Keduanya diduga menyebarkan fitnah melalui konten video yang membahas kehidupan pribadi Azizah.

Atas tindakan tersebut, kakak-beradik ini sempat dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • UU ITE: Pasal 45 ayat (4) dan (6) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.
  • KUHP: Pasal 310 dan/atau Pasal 311 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Catatan Hukum: Meski kasus dengan Azizah Salsha berakhir damai, Resbob diketahui masih harus menghadapi proses hukum lain terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku tertentu yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial.

Analisis: Dampak Konten Digital dan UU ITE

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para konten kreator mengenai batasan dalam memproduksi konten, terutama yang bersinggungan dengan privasi seseorang. Berikut adalah ringkasan poin penting dari penyelesaian kasus ini:

Aspek Keterangan
Status Hukum Dihentikan (SP3) pasca mediasi damai.
Platform Terlibat TikTok dan YouTube.
Pelajaran Utama Pentingnya verifikasi data sebelum mengunggah konten pribadi orang lain.

Dengan berakhirnya laporan ini, pihak Azizah Salsha secara resmi mencabut tuntutannya, menandai berakhirnya drama hukum di ruang siber yang sempat menyita perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya