Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dari penangkapan kasus ini, sebanyak 11 orang turut diamankan petugas.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. Ketiga lokasi penangkapan para pengedar, yakni di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb.
"Waktu penangkapan pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB serta Selasa 2 Febuari 2021 pukul 14.30 dan 19.00," ucap Krisno pada Kamis (11/2). Sebanyak 11 orang yang diamankan, yaitu KM, 37, sebagai orang kapal, MD, 23, sebagai kapten kapal, ES, 35, dan napi LP Lhokseumawe MA, 36, sebagai pengendali. Pelaku yang menerima barang, yakni SI, 50, SN, 53, KR, 23, IZ, 40, MR, 25, SY, 63, dan SB, 41.
Kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan barang haram tersebut dengan jumlah besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh. "Kemudian dibentuk tim Gabungan tdd Ditipidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," terangnya.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Selasa (27/1). "Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri," tutur Krisno.
Tak ingin membiarkan para pelaku melarikan diri, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka. Dari penangkapan, pihaknya menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu dan dikemas dalam 343 kotak Tupperware. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat komunikasi handphone satelit, tiga HP GSM, dan dokumen kapal.
"Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberapa tersangka lain berikut barang bukti di TKP dua dan tiga yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," paparnya. Berkat penangkapan itu, warga yang bisa terselamatkan dari jeratan narkoba sebanyak 1.765.000 jiwa.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di lokasi pertama, yakni 343 kotak Tupperware yang diduga berisi sabu berat bruto 343.380 gram, satu HP satelit merek Thuraya, tiga HP GSM, dan dokumen kapal.
"Di TKP dua menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merek Scale, dan 1 HP merek Nokia warna putih. Di TKP tiga itu 6,66 kilogram sabu, 1 HP merek Xiaomi, dan 1 becak motor. Total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved