Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dari penangkapan kasus ini, sebanyak 11 orang turut diamankan petugas.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen. Ketiga lokasi penangkapan para pengedar, yakni di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb.
"Waktu penangkapan pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB serta Selasa 2 Febuari 2021 pukul 14.30 dan 19.00," ucap Krisno pada Kamis (11/2). Sebanyak 11 orang yang diamankan, yaitu KM, 37, sebagai orang kapal, MD, 23, sebagai kapten kapal, ES, 35, dan napi LP Lhokseumawe MA, 36, sebagai pengendali. Pelaku yang menerima barang, yakni SI, 50, SN, 53, KR, 23, IZ, 40, MR, 25, SY, 63, dan SB, 41.
Kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan barang haram tersebut dengan jumlah besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh. "Kemudian dibentuk tim Gabungan tdd Ditipidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," terangnya.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Selasa (27/1). "Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri," tutur Krisno.
Tak ingin membiarkan para pelaku melarikan diri, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka. Dari penangkapan, pihaknya menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu dan dikemas dalam 343 kotak Tupperware. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat komunikasi handphone satelit, tiga HP GSM, dan dokumen kapal.
"Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberapa tersangka lain berikut barang bukti di TKP dua dan tiga yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," paparnya. Berkat penangkapan itu, warga yang bisa terselamatkan dari jeratan narkoba sebanyak 1.765.000 jiwa.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di lokasi pertama, yakni 343 kotak Tupperware yang diduga berisi sabu berat bruto 343.380 gram, satu HP satelit merek Thuraya, tiga HP GSM, dan dokumen kapal.
"Di TKP dua menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merek Scale, dan 1 HP merek Nokia warna putih. Di TKP tiga itu 6,66 kilogram sabu, 1 HP merek Xiaomi, dan 1 becak motor. Total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved