Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH aktivis kepemiluan menyesalkan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam pilkada Kota Bandar Lampung. Pasalnya, keputusan tersebut diambil ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sudah menetapkan Eva-Deddy sebagai pemenang Pilkada 2020 di wilayah tersebut.
“Seharusnya kalau sudah selesai dihitung, ya biar saja ditangani Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Direktur Eksekutif Khoirunnisa Nur Agustyati seusai diskusi daring, kemarin.
Khoirunnisa mengakui Bawaslu punya kewenangan mendiskualifi kasi paslon. Meski begitu, ketika sudah mencapai tahapan tertentu, wewenang itu semestinya berdasarkan putusan MK.
“Nanti kan biar MK yang memutuskan apa ada proses penghitungan ulang atau diskualifikasi seperti yang terjadi dalam sejumlah pilkada sebelumnya,” imbuh Khoirunnisa.
Yang disesalkan, tambahnya, Bawaslu setempat terkesan membiarkan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor 3 itu terjadi tanpa ada tindakan. Padahal, Bawaslu merupakan bagian dari proses pilkada tersebut yang sudah tentu ikut melihat adanya pelanggaran atau tidak. “Kalau seperti ini kan kesannya ada pembiaran,” ujarnya.
Menurut Khoirunnisa, ke depan diperlukan adanya regulasi yang mengatur batas akhir Bawaslu menerima gugatan atas pelanggaran pemilu.
Hal senada dikatakan peneliti Kode Inisiatif Viola Reininda yang menyebut seharusnya Bawaslu lebih bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan putusan diskualifi kasi. “Setelah penghitungan selesai, rezim penyelesaian sengketanya seharusnya berada di tangan MK. Jadi ke depan perlu ada waktu transisi kapan gugatan yang dilakukan ke Bawaslu selesai dilakukan sebelum sidang MK dimulai,” tutur Viola.
Sebelumnya, sidang majelis Bawaslu Lampung memutuskan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Putusan itu merespons tuntutan paslon nomor 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Di antara pelanggaran yang terbukti dilakukan paslon Eva-Deddy ialah di Kecamatan Sukabumi, yakni menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya dalam bentuk sembako dikemas sebagai bantuan covid-19 oleh Wali Kota Bandar Lampung yang merupakan suami Eva Dwiana. (Che/P-2)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved