Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Dalam rapat internalnya, pimpinan Bawaslu Sulsel menekankan pentingnya strategi pencegahan berbasis masyarakat dan efisiensi anggaran untuk menjawab dinamika perubahan regulasi pemilu mendatang.
Wacana perubahan sistem Pilkada menjadi isu sentral dalam Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel. Para pimpinan secara terbuka menyoroti tantangan yang akan muncul jika skenario tersebut menjadi kenyataan.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menyatakan bahwa perubahan aturan utama seperti ini memerlukan kesiapan menyeluruh. “Tantangan tahun ini salah satunya adalah isu terkait kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPR. Perubahan Undang-Undang Pemilu yang sedang disusun harus kita jawab dengan integritas dan kegiatan yang menarik untuk menjaga partisipasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad lebih khawatir pada implikasi teknis dan anggaran. Ia mengingatkan bahwa dinamika regulasi akan beriringan dengan keterbatasan alokasi dana.
“Tantangan ini harus kita jawab dengan menghadirkan agenda-agenda kegiatan non-budgeter serta melanjutkan program pencegahan yang relevan, seperti pengawasan ketat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih (PDP),” jelas Jihad, menawarkan efisiensi sebagai solusi.
Menyambut analisa tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli memberikan arahan operasional. Ia menekankan bahwa terlepas dari sistem yang digunakan, fundamental pengawasan tetap pada data dan jejaring masyarakat.
“Lakukan pendataan pemilih secara proaktif, termasuk warga yang baru berusia 17 tahun atau pindah domisili. Selain itu, jalin kembali dan rawat jejaring dengan pengawas pemilu periode sebelumnya. Mereka adalah aset kunci untuk deteksi dini potensi pelanggaran,” tegas Mardiana. (LN/E-4)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved