Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung agar dapat memberikan laporan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Untuk itu, upaya penuntasannya harus dilanjutkan.
“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” ucap Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Dalam penuntasan kasus HAM masa lalu itu, Presiden meminta kerja sama kejaksaan dengan pihak-pihak terkait, khususnya Komisi Nasional (Komnas) HAM, agar lebih diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus HAM masa lalu masih mandek. Pemerintah dinilai masih belum serius menuntaskan kasus dan condong mengabaikan hak-hak korban.
Kontras menyoroti salah satu indikasi pengabaian tersebut ialah ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan rekomendasi Pansus DPR 2004. Pernyataan Jaksa Agung itu dianggap sebagai alasan politis untuk menghindari penyidikan Peristiwa Semanggi.
“Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dari tahun ke tahun cenderung jalan di tempat karena hanya berkutat pada wacanawacana. Kita melihat periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memperlihatkan tercapainya harapan korban,” kata Wakil Koordinator II Kontras Arif Nur Fikri dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, Kamis (10/12).
Di kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip HAM.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung telah dilaksanakan dengan baik, aman, damai, dan dalam suasana yang penuh sukacita. Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” kata Yasonna saat memberi sambutan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, kemarin. (Dhk/Ant/P-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka awal periode dengan sejumlah kebijakan yang dinilai memberi harapan di bidang hak asasi manusia (HAM)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved