Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung agar dapat memberikan laporan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Untuk itu, upaya penuntasannya harus dilanjutkan.
“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” ucap Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Dalam penuntasan kasus HAM masa lalu itu, Presiden meminta kerja sama kejaksaan dengan pihak-pihak terkait, khususnya Komisi Nasional (Komnas) HAM, agar lebih diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus HAM masa lalu masih mandek. Pemerintah dinilai masih belum serius menuntaskan kasus dan condong mengabaikan hak-hak korban.
Kontras menyoroti salah satu indikasi pengabaian tersebut ialah ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan rekomendasi Pansus DPR 2004. Pernyataan Jaksa Agung itu dianggap sebagai alasan politis untuk menghindari penyidikan Peristiwa Semanggi.
“Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dari tahun ke tahun cenderung jalan di tempat karena hanya berkutat pada wacanawacana. Kita melihat periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memperlihatkan tercapainya harapan korban,” kata Wakil Koordinator II Kontras Arif Nur Fikri dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, Kamis (10/12).
Di kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip HAM.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung telah dilaksanakan dengan baik, aman, damai, dan dalam suasana yang penuh sukacita. Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” kata Yasonna saat memberi sambutan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, kemarin. (Dhk/Ant/P-2)
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
Netralitas di Pilkada Serentak 2024 pada November jadi sorotan. Konflik di daerah bakal muncul jika daerah yang dipimpin oleh seorang penjabat (pj) kepala daerah mengerahkan mobilisasi
KEKERASAN yang terjadi di tanah Papua terus terjadi hingga saat ini. Kontras memaparkan bahwa pada Januari-Februari 2024 telah terjadi 7 peristiwa kekerasan.
Kontras mencatat terjadi 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait Proyek Strategis Nasional pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) di masa Presiden Joko Widodo buruk dan jauh dari harapan.
Kontras menyebut, pernyataan capres Prabowo dalam debat perdana di KPU mengafirmasi dirinya diduga terlibat dalam kasus penghilangan aktivis 1997-1998.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved