Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMNESTY International Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai melakukan audiensi dengan KPU, Rabu (6/12).
Dalam audiensi itu, Amnesty menyodorkan tiga agenda HAM untuk disuarakan dalam debat capres-cawapres, salah satunya kebebasan berekspresi. Usman berpendapat, isu kebebasan berekspresi di Tanah Air sudah sangat genting.
Debat diharapkan menyinggung soal undang-undang yang dinilai problematis, seperti KUHP baru dan Undang-Undang tentang ITE. "Mulai dari kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor," kata Usman di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga: Bawaslu: Tidak Masalah Cawapres Ditemani Capres saat Debat
Agenda HAM kedua, sambungnya, ialah akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat. Baginya, isu tersebut tidak hanya menyangkut kasus-kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Rempang, Rembang, Air Bangis, dan Halmahera, tetapi juga penyiksaan yang dilakukan aparat selama pemilu seperti pada 2019.
Adapun agenda ketiga ialah pelanggaran HAM berat. Usman berharap KPU dapat menggali visi-misi dan program dari tiap capres-cawapres terkait isu penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masa lalu maupun pencegahannya di masa mendatang.
Baca juga: Bawaslu: Acara Desa Bersatu Apdesi yang Dihadiri Gibran adalah Pelanggaran
Audiensi yang berlangsung selama satu jam secara tertutup itu dihadiri oleh anggota KPU August Mellaz. Namun, Mellaz langsung meninggalkan lokasi pertemuan usai audiensi berakhir.
Menurut Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Nurina Savitri, pihak KPU telah memastikan masukan dari pihaknya bakal diteruskan kepada panelis debat. KPU sudah merancang lima agenda debat capres-cawapres beserta tanggal dan temanya. Debat pertama bakal diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. (Z-2)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved