Surat Andrie Yunus untuk Presiden Prabowo: Desak TGPF dan Peradilan Umum

Media Indonesia
17/4/2026 21:01
Surat Andrie Yunus untuk Presiden Prabowo: Desak TGPF dan Peradilan Umum
Para pegiat hak asasi manusia (HAM), aktivis demokrasi, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026)(MI/Usman Iskandar.)

WAKIL Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengirimkan surat terbuka yang ditulis tangan langsung untuk Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi desakan tegas agar negara mengalihkan proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpanya dari peradilan militer ke peradilan umum.

Surat tertanggal 17 April 2026 tersebut ditulis dengan tinta hitam di atas kertas hijau muda. Naskahnya dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (17/4).

Gugat Legitimasi Pengadilan Militer

Dalam poin utama suratnya, Andrie menyoroti proses hukum yang saat ini tengah berjalan di ranah militer. Ia menilai proses tersebut cacat legitimasi karena tertutupnya akses informasi sejak tahap awal.

"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate. Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," tegas Andrie dalam suratnya.

Ia mengkhawatirkan penggunaan mekanisme peradilan militer justru akan menjadi alat untuk mengaburkan fakta hukum dan menjauhkan rasa keadilan bagi korban.

Poin Tuntutan Andrie Yunus:
  • Mendesak Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
  • Memindahkan penyelesaian kasus dari peradilan militer ke peradilan umum.
  • Menjamin proses hukum yang akuntabel dan patuh pada prinsip due process of law.
  • Memastikan peradilan bersih dari kepentingan korup.

Bukan Sekadar Kepentingan Pribadi

Andrie menekankan bahwa perjuangannya menuntut transparansi bukan semata-mata demi kepentingan dirinya sebagai korban. Menurutnya, ini adalah ujian bagi komitmen negara dalam melindungi warga negara dan menjunjung tinggi supremasi hukum secara adil.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi bahwa surat fisik tersebut akan diserahkan secara resmi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Kemarin sudah kita sampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kemensetneg bahwa kita akan menyerahkan surat itu. Kami membawa surat langsung yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan hari ini," ujar Dimas di lokasi aksi. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya