Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra mengaku diminta Rp25 miliar oleh pengusaha Tommy Sumardi untuk mengecek status dirinya dalam daftar pencarian orang (DPO) di Ditjen Imigrasi, alihalih dalam red notice Interpol. Ia mengakui namanya sudah terhapus dari daftar red notice sejak 2014.
“Saya mengatakan (meminta Tommy) untuk melakukan pengecekan dengan status DPO saya. Selang berapa lama kemudian, (Tommy menyampaikan) ‘Ya, saya bantu, saya bantu untuk melakukan pengecekan, tapi ada biayanya Joko’,” kata Joko Tjandra saksi dalam sidang kasus dugaan penghapusan namanya dari daftar red notice Interpol di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Adapun harga yang disepakati antara Joko Tjandra dan Tommy ialah Rp10 miliar. “Terus saya mengatakan saya bersedia bayar Anda Rp5 miliar. Terus akhirnya beliau turun dari Rp25 miliar menjadi Rp15 miliar. Entah apa yang kita bicarakan sehingga kita sampai di titik Rp10 miliar,” tandas Joko Tjandra.
Dalam sidang itu, Kepala Bagian Komunikasi Internasional (Kabag Kominter) Interpol di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kombes Bartholomeus I Made Oka Putra Pramono mengaku terdakwa mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte sempat meminta pengajuan perpanjang an status red notice terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra. Hal itu dilakukan setelah Interpol pusat yang berkantor di Lyon, Prancis, menyurati NCB Indonesia yang mengatakan masa berlaku red notice Joko Tjandra akan habis.
“Waktu itu kami diperintahkan Kadivhubinter (Napoleon) untuk menerbitkan permohonan pengajuan red notice ke Lyon,” kata Bartholomeus.
Interpol, katanya, menolak perpanjangan red notice itu setelah beberapa pekan diajukan. “Jawaban Lyon, red notice tersebut belum bisa diterbitkan karena ada persyaratan yang kurang. (Persyaratan) data pribadi setahu saya,” jelas Oka.
Dalam persidangan itu, ahli IT Forensik Irwan Haryanto menemukan foto uang dolar dalam laptop milik suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Saat pertama kali diperiksa, Irwan menjelaskan laptop Yogi yang disita tersebut dalam keadaan mati. (Tri/P-5)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved