Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPIDANA korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra mengaku diminta Rp25 miliar oleh pengusaha Tommy Sumardi untuk mengecek status dirinya dalam daftar pencarian orang (DPO) di Ditjen Imigrasi, alihalih dalam red notice Interpol. Ia mengakui namanya sudah terhapus dari daftar red notice sejak 2014.
“Saya mengatakan (meminta Tommy) untuk melakukan pengecekan dengan status DPO saya. Selang berapa lama kemudian, (Tommy menyampaikan) ‘Ya, saya bantu, saya bantu untuk melakukan pengecekan, tapi ada biayanya Joko’,” kata Joko Tjandra saksi dalam sidang kasus dugaan penghapusan namanya dari daftar red notice Interpol di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Adapun harga yang disepakati antara Joko Tjandra dan Tommy ialah Rp10 miliar. “Terus saya mengatakan saya bersedia bayar Anda Rp5 miliar. Terus akhirnya beliau turun dari Rp25 miliar menjadi Rp15 miliar. Entah apa yang kita bicarakan sehingga kita sampai di titik Rp10 miliar,” tandas Joko Tjandra.
Dalam sidang itu, Kepala Bagian Komunikasi Internasional (Kabag Kominter) Interpol di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kombes Bartholomeus I Made Oka Putra Pramono mengaku terdakwa mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte sempat meminta pengajuan perpanjang an status red notice terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra. Hal itu dilakukan setelah Interpol pusat yang berkantor di Lyon, Prancis, menyurati NCB Indonesia yang mengatakan masa berlaku red notice Joko Tjandra akan habis.
“Waktu itu kami diperintahkan Kadivhubinter (Napoleon) untuk menerbitkan permohonan pengajuan red notice ke Lyon,” kata Bartholomeus.
Interpol, katanya, menolak perpanjangan red notice itu setelah beberapa pekan diajukan. “Jawaban Lyon, red notice tersebut belum bisa diterbitkan karena ada persyaratan yang kurang. (Persyaratan) data pribadi setahu saya,” jelas Oka.
Dalam persidangan itu, ahli IT Forensik Irwan Haryanto menemukan foto uang dolar dalam laptop milik suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Saat pertama kali diperiksa, Irwan menjelaskan laptop Yogi yang disita tersebut dalam keadaan mati. (Tri/P-5)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved