Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUSAHA Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol tidak akan mengajukan saksi a de charge alias saksi meringankan dalam sidang berikutnya. Pengajuan saksi meringankan merupakan hak terdakwa dalam rangka pembelaan atas dakwaan yang ditujukan.
“Kami ngaku salah. Buat apa lagi? Saksi a de charge buat apa? Enggak ada yang bisa kami buktikan, kami sudah sampaikan semua. Saksi a de charge itu terminologinya kalau mau membela diri dari kesalahan, itu kan namanya saksi yang meringankan,” kata penasihat hukum Tommy, Dion Pongkor, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Keputusan itu, lanjut Dion, merupakan bentuk komitmen Tommy yang sejak awal sudah mengajukan upaya mendapatkan status justice collaborator atau saksi pelaku. Oleh sebab itu, Dion berharap permohonan besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak itu dapat dikabulkan majelis hakim.
“Kami serahkan ke hakim mau putus kami apa, karena kami mengaku menyerahkan uang itu. Biarkan hakim yang mempertimbangkan. Meringankan itu melihat kelakuan kami, tingkah kami di persidangan,” jelas Dion.
Dalam perkara ini, Tommy diduga menjadi perantara suap antara Joko Tjandra dan dua jenderal di Korps Bhayangkara, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Napoleon dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Tommy didakwa mendapat uang dari Joko Tjandra sebesar US$150 ribu. Adapun uang Joko Tjandra yang diberikan ke Napoleon melalui Tommy sebanyak S$200 ribu dan US$270 ribu, sedangkan Prasetijo US$150 ribu.
Mantan Sekretaris NCB Polri Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang juga bersaksi di pengadilan, kemarin, mengaku pernah diajak rapat oleh Irjen Napoleon untuk membahas surat dari istri Joko Tjandra, Anna Boentaran, pada 28 April 2020. Surat itu berisi permohonan agar nama Joko Tjandra dicabut dari daftar red notice.
“Sekilas saja saya baca, itu meminta permohonan untuk pencabutan red notice,” jelasnya.
Wibowo juga mengakui sempat menandatangani surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM pada 4 dan 5 Mei 2020. Surat tanggal 5 Mei berisi mengenai penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol sejak 2014. (Tri/P-2)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved