Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Arya Dumais, membenarkan adanya pertemuan antara mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, pengusaha Tommy Sumardi, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Fransiscus hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra pada daftar red notice.
“Apakah ada terdakwa Brigjen Prasetijo bertemu Kadiv Hubinter?” tanya JPU yang diketuai Junaedi, di pengadilan Tipikor kemarin.
“Ada, seingat saya dua kali, bersama Pak Tommy. Yang lainnya datang hanya Pak Tommy,” jawab Fransiscus.
Saat Prasetijo dan Tommy datang, Fransiscus mengatakan dirinya menyampaikan ke Napoleon melalui pesan singkat. Ia menyebut Napoleon mengizinkan keduanya untuk masuk. Kendati demikian, Fransiscus tidak mengetahui perbincangan antara ketiga terdakwa di ruangan Napoleon.
Fransiscus juga mengaku sempat melihat Tommy membawa sebuah kantung kertas saat bertandang ke ruang Napoleon pada 16 April 2020. Namun, saat keluar, Tommy sudah tidak tampak menenteng paper bag tersebut.
“Apakah saat keluar, Tommy kembali membawa paper bag tersebut atau tidak?” tanya JPU.
“Paper bag tidak dibawa keluar lagi,” jelas Fransiscus.
Pada 4 Mei, Prasetijo dan Tommy kembali mendatangi ruangan Napoleon. Menurut Fransiscus, pertemuan itu terkait buka puasa bulan Ramadan.
“Iya bertemu. Tapi yang ikut buka puasa hanya Pak Tommy Sumardi. Yang pada awalnya datang Pak Pras, tapi dia pamit duluan,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Komjen (Purn) Setyo Wasisto mengungkap pernah mengirim surat kepada Direktorat Imigrasi Kemenkum dan HAM maupun Kejaksaan Agung pada 2015. Menurutnya, surat itu sebagai bentuk peringatan atas kemungkinan Joko Tjandra datang ke Indonesia.
Surat yang dimaksud Setyo bernomor R/08/2/2/2015 Divhubinter tanggal 12 Februari 2015.
“Kami mengingatkan Kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan Imigrasi sebagai tempat perlintasan Imigrasi. Jadi surat itu bersifat mengingatkan. Sebab, kemungkinan, logikanya kalau orangtua meninggal, pasti akan datang. Kita mengingatkan supaya kita waspada,” jelas Setyo.
Kendati demikian, Joko Tjandra terpantau tidak pernah datang, bahkan di permakaman San Diego Hills.
Selain itu, Setyo mengatakan ada adendum (tambahan) pada red notice Joko Tjandra sejak diterbitkan 10 Juni 2009. Adendum tersebut terkait dengan perubahan nama maupun paspor baru. (Tri/P-5)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved