Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Arya Dumais, membenarkan adanya pertemuan antara mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, pengusaha Tommy Sumardi, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Fransiscus hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra pada daftar red notice.
“Apakah ada terdakwa Brigjen Prasetijo bertemu Kadiv Hubinter?” tanya JPU yang diketuai Junaedi, di pengadilan Tipikor kemarin.
“Ada, seingat saya dua kali, bersama Pak Tommy. Yang lainnya datang hanya Pak Tommy,” jawab Fransiscus.
Saat Prasetijo dan Tommy datang, Fransiscus mengatakan dirinya menyampaikan ke Napoleon melalui pesan singkat. Ia menyebut Napoleon mengizinkan keduanya untuk masuk. Kendati demikian, Fransiscus tidak mengetahui perbincangan antara ketiga terdakwa di ruangan Napoleon.
Fransiscus juga mengaku sempat melihat Tommy membawa sebuah kantung kertas saat bertandang ke ruang Napoleon pada 16 April 2020. Namun, saat keluar, Tommy sudah tidak tampak menenteng paper bag tersebut.
“Apakah saat keluar, Tommy kembali membawa paper bag tersebut atau tidak?” tanya JPU.
“Paper bag tidak dibawa keluar lagi,” jelas Fransiscus.
Pada 4 Mei, Prasetijo dan Tommy kembali mendatangi ruangan Napoleon. Menurut Fransiscus, pertemuan itu terkait buka puasa bulan Ramadan.
“Iya bertemu. Tapi yang ikut buka puasa hanya Pak Tommy Sumardi. Yang pada awalnya datang Pak Pras, tapi dia pamit duluan,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Komjen (Purn) Setyo Wasisto mengungkap pernah mengirim surat kepada Direktorat Imigrasi Kemenkum dan HAM maupun Kejaksaan Agung pada 2015. Menurutnya, surat itu sebagai bentuk peringatan atas kemungkinan Joko Tjandra datang ke Indonesia.
Surat yang dimaksud Setyo bernomor R/08/2/2/2015 Divhubinter tanggal 12 Februari 2015.
“Kami mengingatkan Kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan Imigrasi sebagai tempat perlintasan Imigrasi. Jadi surat itu bersifat mengingatkan. Sebab, kemungkinan, logikanya kalau orangtua meninggal, pasti akan datang. Kita mengingatkan supaya kita waspada,” jelas Setyo.
Kendati demikian, Joko Tjandra terpantau tidak pernah datang, bahkan di permakaman San Diego Hills.
Selain itu, Setyo mengatakan ada adendum (tambahan) pada red notice Joko Tjandra sejak diterbitkan 10 Juni 2009. Adendum tersebut terkait dengan perubahan nama maupun paspor baru. (Tri/P-5)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved