Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembalikan berkas perkara sembilan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Bareskrim Polri. Berkas kesembilan tersangka dinilai belum lengkap atau P-19 oleh Kejagung.
"Berkas sembilan tersangka yang ada anggota KAMI dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (5/11).
Hari menjelasan pengembalian berkas perkara itu disebabkan belum memenuhi syarat formil dan materil.
Baca juga : Kejagung Pastikan Banding Putusan PTUN Soal Kasus Semanggi
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan berkas perkara tersangka penghasutan tolak Omnibus Law Cipta Kerja telah dilimpahkan dan memasuki tahap satu.
Adapun sembiln tersangka dalam perkara tersebut adalah Syahganda Nainggolan da Jumhur Hidayat (anggota Komite Eksekutif KAMI), Anton Permana (Deklarator KAMI), Khairi Amri (Ketua KAMI Medan), Juliana, Novita Zahra, serta Wahyu Rasasi Putri (anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan'), Kingkin Anida (mantan caleg PKS), dan Dedy Wahyudi (pemikik akun Twitter @podoradong).
Korps Bhayangkara sendiri sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Salah satu yang dilakukan adalah memanggil Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. (OL-2i)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved