Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA suap penghapusan red notice terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, didakwa telah menerima suap S$200 ribu dan US$270 atau sekitar Rp6,1 miliar.
Hal tersebut diungkapkan jaksa penuntut umum Zulkipli dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/11).
Napoleon meminta jumlah lebih besar dengan alasan bakal dibagi dengan petinggi yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan bahwa pihaknya tak mengejar pengakuan dari Napoleon.
"Sampai terakhir kasus ini bergulir NB tidak mengaku. Makanya, penyidik tidak mengejar pengakuan, tapi membuat kontruksi hukum, dan mengumpulkan barang dan alat bukti," terang Awi, Rabu (4/11).
Awi menegaskan pernyataan Napoleon soal adanya uang untuk petinggi tersebut tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Awi mengaku bahwa keterangan dari tersangka lain terdapat dalam BAP.
"Makanya saya cek di BAP tidak ada, karena dilimpahkan ke JPU tidak ada di sana pengakuan. Polri tidak mengejar pengakuan, tetapi Polri membuktikan aliran dana itu ada atau tidak. Itu tugasnya Polri. Kami tidak meminta pengakuannya NP," tegasnya. (OL-14)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved