Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT Pembuat Akta Tanah (PPAT) Suwandi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi oleh eks Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY). Penyidik mengusut dugaan pemberian tanah hibah kepada Rachmat.
"Suwandi PPAT dikonfirmasi mengenai dugaan hibah tanah untuk diberikan kepada tersangka RY," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/10).
KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor Enung, eks Kasubag Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Kholid Mawardi, dan Bagian Keuangan RSUD Leuwiliang Adib.
Baca juga : Perkara Nurhadi Segera Disidangkan
Ketiga saksi diminta menjelaskan terkait dugaan gratifikasi dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan kepada Rachmat.
Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Dia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD senilai Rp8,9 miliar.
Fulus tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati serta kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2013-2014. Dalam kasus gratifikasi, Rachmat diduga menerima tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan mobil Toyota Vellfire seharga Rp825 juta.
Rachmat sedianya sudah divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Dia terbukti menerima suap Rp4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved