Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut menyoroti tren pengurangan hukuman koruptor oleh Mahkamah Agung (MA) yang belakangan kerap terjadi melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) ataupun kasasi.
Nawawi lantas mengingatkan pada sosok hakim agung Artidjo Alkostar yang dikenal tegas dalam menghukum koruptor. "Putusan PK yang mengurangi hukuman ini marak setelah gedung MA ditinggal sosok Artidjo Alkostar. Jangan sampai memunculkan anekdot hukum yakni bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya," ucap Nawawi kepada wartawan, Selasa (29/9).
Mahkamah, lanjut Nawawi, perlu memberikan penjelasan yang gamblang terkait pengurangan hukuman koruptor agar tak menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, independensi kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara memang wajib dihargai. Meski begitu, ia menilai penjelasan kepada publik tetap diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka.
"Seharusnya MA dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya, khususnya putusan PK yaitu legal reasoning pengurangan hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo. Agar tidak menimbulkan kecurigaan publik tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi," ucap Nawawi yang juga mantan hakim pengadilan tindak pidana korupsi itu.
KPK mencatat sedikitnya 22 perkara korupsi yang ditangani komisi antirasuah mendapatkan pengurangan hukuman pada tingkat kasasi maupun PK di MA.
Baru-baru ini, MA mengabulkan PK dua mantan pejabat Kemendagri terpidana kasus korupsi KTP elektronik (KTP-E) yakni Irman dan Sugiharto. Putusan PK MA mengurangi hukuman Irman dari 15 tahun penjara (vonis kasasi) menjadi 12 tahun penjara. Hukuman Sugiharto berkurang dari 15 tahun penjara (vonis kasasi) menjadi 10 tahun penjara.
Sebelumnya, MA juga mengurangi hukuman mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkait suap pengurusan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan industri Cilegon. MA mengurangi hukuman Tubagus menjadi empat tahun penjara dari sebelumnya enam tahun.
MA melalui putusan PK juga mengurangi pidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi dua tahun penjara. Di pengadilan tingkat pertama, hukuman yang dijatuhkan kepada Sri Wahyumi empat tahun enam bulan penjara.(P-2)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved