Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman para pelaku tindak pidana korupsi. Selama dua tahun terakhir tercatat 15 perkara yang vonis penjaranya diamputasi para hakim agung.
“Jika melihat tren yang terjadi untuk 2019-2020, yang lebih dari 15 perkara yang ditangani KPK mendapat pengurangan hukuman pada tingkat peninjauan kembali (PK) atau kasasi di MA, jumlah ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Pengurangan hukuman, katanya, memperlihatkan MA tidak sungguh-sungguh memberikan efek jera terhadap pencuri uang negara. “Sebagai banteng terakhir, kita tentu berharap MA bisa memberi harapan pemberantasan korupsi kepada publik dengan tidak mengurangi hukuman koruptor,” tegasnya.
Jika jargon koruptor tidak akan lolos masih ada di MA tentu koruptor akan berpikir dua kali untuk mengajukan kasasi atau PK ke MA.
“Ke depan, MA juga perlu mengembalikan fungsi kasasi yang fokus pada penerapan hukum dari peradilan sebelumnya sehingga yang diperiksa ialah benar penerapan hukumnya, bukan yang lain,” pungkasnya.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan pengurangan hukuman itu akibat banyak faktor dan tidak terkait integritas hakim.
“Iya kalau masalah pengurangan hukuman oleh MA tidak bisa dilihat hanya masalah pengurangannya, tetapi yang harus dilihat juga perkaranya. Apakah putusan di pengadilan di bawahnya memang sudah sesuai dan memenuhi keadilan atau belum,” kata Wihadi kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tinggal disahkan mengusung prinsip keadilan restoratif atau restorative justice sehingga pengurangan hukuman badan tidak serta-merta dianggap sesuatu yang negatif. Kemudian, tidak seluruh diskon hukuman penjara akibat kehendak hakim agung, tetapi koreksi atas vonis pengadilan sebelumnya.
“Vonis oleh hakim agung sebelumnya sudah sesuai atau belum, juga menyangkut perkara korupsi apakah kurungan badan itu target pemberantasan korupsi. Kalau bicara pemberantasan korupsi harus ada pengembalian ke negara,” paparnya.
“Perlu juga dilihat kasus per kasus dan sering kali vonis pengadilan itu dirasa adil terlihat dengan adanya banding dan upaya hukum lain. Jadi tidak boleh menjustifi kasi mutu hakim agung dan saya kira mutu hakim agung masih bisa diharapkan dalam memberikan putusan adil di negeri ini,” pungkasnya. (Cah/P-5)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved