Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang baru saja disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang menuai keberatan dan segera diuji MK.
Permohonan itu akan diajukan Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif yang menilai pengesahan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) sarat kepentingan politik dan menunjukkan kemunduran dalam berkonstitusi.
"Revisi undang-undang ini adalah cermin politisasi kekuasaan kehakiman yang sempurna untuk menanamkan kaki tangan penguasa. Atas praktik kemunduran konstitusi ini, KoDe Inisiatif akan mengupayakan pengujian konstitusionalitas UU Mahkamah Konstitusi," ujar Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan KoDe Inisiatif Violla Reininda dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
KoDe Inisiatif akan mengajukan pengujian baik dari segi formil maupun materiil. Violla Reininda menyoroti RUU MK disahkan menjadi undang-undang hanya dalam waktu tujuh hari kerja, yakni dimulai dengan persetujuan pembahasan antara DPR dan pemerintah pada 24 Agustus 2020.
Baca juga: Kejagung Mempermalukan Diri Sendiri
Kemudian pada 26-29 Agustus dilakukan rapat tertutup panja untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM), 31 Agustus 2020 pengesahan RUU MK dalam pembicaraan tingkat I dan 1 Agustus 2020 pengesahan RUU MK menjadi undang-undang.
Menurut dia, undang-undang itu bermasalah dari segi prosedural. Selain itu, materi muatannya tidak substantif dan tidak mendesak karena hanya menekankan masa jabatan hakim konstitusi.
Pengaturan itu di antaranya mengenai penghapusan periodisasi jabatan, perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga usia pensiun (70 tahun) serta masa jabatan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi.
Namun pengaturan tentang jabatan hakim itu tidak dibarengi dengan penguatan pengawasan hakim, pengetatan penegakan kode etik serta penyempurnaan dan penyeragaman standar rekrutmen hakim konstitusi di setiap lembaga pengusul.
Adapun dalam rapat paripurna, Selasa, Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco mengetuk palu sidang paripurna tanda persetujuan RUU MK menjadi undang-undang setelah seluruh anggota sidang paripurna memberikan persetujuan.(OL-4)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved