Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui meminjam rekening istri sepupunya, Ika Indrayani, untuk menerima uang Rp500 juta terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan sepupu Wahyu Setiawan, Wahyu Budi Wirawan bersama istrinya, Ika Indrayani, saat menjadi saksi dalam persidangan perkara suap tersebut di Pengadilan Tipokor, Jakarta, kemarin.
“(Wahyu) mau mentransfer sejumlah uang, kemudian ia menanyakan nomor rekening,” kata Budi dalam persidangan. *Ia mengatakan pada 6 Januari 2020, Wahyu meminta nomor rekening lewat sambungan telepon. Setelah menerima panggilan dari Wahyu, Budi langsung menghubungi istrinya, Ika, untuk memberikan nomor rekening BCA milik Ika kepada Wahyu.
“Tanggal 7 Pak Wahyu mengabarkan kepada saya untuk dicek apakah uangnya sudah masuk atau belum,” tutur Budi.
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum berapa jumlah uang yang ditransfer dan siapa pemilik rekening yang mentransfer uang tersebut, Budi mengatakan menerima uang Rp500 juta dan bukan berasal dari rekening Wahyu. “Rp500 juta, setelah kita cek nama nya bukan Wahyu Setiawan, melainkan Patricius Siton,” ungkapnya.
Saat ditanya jaksa apakah mengenal Patricius Siton, Ika mengatakan tidak kenal. Ia juga tidak mengerti tujuan uang yang ditransfer ke rekeningnya tersebut. “Tidak tahu, yang saya tahu itu uang milik Mas Wahyu,” jelas Ika. Terdakwa Wahyu pun membenarkan semua keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Wahyu telah menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap sebesar S$19 ribu dan S$38.350 atau setara dengan Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri bersama dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU agar Harun diangkat menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Selain menerima suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait seleksi anggota KPU Papua Barat.
Sementara itu, penasihat hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengakui pertemuan anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia dengan rekan satu partainya, Saeful Bahri, merupakan inisiatifnya.
Diakuinya, inisiatif tersebut dilakukannya karena ia merasa pesimistis atas respons KPU yang bersikeras menolak permohonan PAW oleh PDIP yang didasari putusan Mahkamah Agung. “Inisiatif saya untuk menemui Bu Riezky agar ada titik temu, daripada berdebat terus dengan KPU. Pikir saya mungkin dengan menghubungi Bu Riezky dapat selesai masalah ini,” kata Donny dalam kesaksiannya melalui konferensi video dalam persidangan yang sama. (Rif/P-3)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved