Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBAIKAN kebijakan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dinilai masih perlu perbaikan. Korban penyalahgunaan narkoba diminta tak dipidana.
"Pengguna dan pecandu itu korban, mereka harus disembukan bukan dihukum dalam sel. Undang-undang Narkotika sudah mengarah pada kebijakan ini tapi implementasinya masih belum konsisten," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari di Jakarta, Sabtu (27/6).
Taufik menilai hukum pidana untuk pecandu narkoba bukan hal bijak. Pidana tidak bisa membuat pecandu narkoba sembuh. Malah, kata dia, ketika hukuman pidananya selesai para pecandu biasanya kembali mengonsumsi narkoba.
"Selepas pengguna menjalani pidana jika masih kecanduan, tetap saja akan menjadi sasaran predator pengedar narkoba. Karena itu sembuhkan mereka dengan rehabilitasi agar berkurang permintaan narkoba," ujar Taufik.
Baca juga: Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Pemberian hukum pidana bagi pecandu narkoba juga mengakibatkan pertumbuhan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kepenuhan. Tercatat, pada tahun 2015 sampai 2019 narapidana narkoba mencapai 123.337 orang atau 47% total keseluruhan penghuni Lapas.
Dari angka itu, 44.708 orang di antaranya tercatat hanya sebagai pemakai narkoba. Menurut Taufik, hal ini tak boleh dibiarkan. Pemberian hukum penjara bagi pecandu narkoba perlu diperbaiki.
"Karena itu dalam revisi RUU Narkotika yang telah masuk ke dalam prolegnas ini, pendekatan kesehatan, aspek ekonomi dan kriminologi harus menjadi pijakan perubahan. Tempatkan pengguna sebagai korban dengan berikan rehabilitasi bukan menghukumnya dengan pemenjaraan," tutur Taufik. (A-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved