Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sinergi Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Bandar Lampung, dan BNN Provinsi Lampung berhasil mengamankan 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV pada Selasa (16/6).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan, sebelumnya petugas Bea Cukai Sumbagbar menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim mengenai adanya sebuah paket barang kiriman. “Paket tersebut diberitahukan sebagai souvenir dari Kalimantan Selatan dengan nama pengirim berinisial PTR dan nama penerima berinisial FAW yang diduga berisi narkotika,” ungkap Kunto.
Atas informasi tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung langsung bergerak menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman terkait untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak berisi 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV. Dari temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama BNNP Lampung bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket tersebut.
Baca Juga: Bea Cukai Jateng Tingkatkan Kompetensi Pegawai Berantas Narkoba
“Dalam kegiatan control delivery, tim gabungan berhasil menangkap penerima paket yang berinisial FAW beserta barang bukti. Selain itu tim gabungan juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 60 butir obat Alprazolam yang juga termasuk psikotropika golongan IV,” tambah Kunto.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia. (RO/OL-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved