Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak melibatkan diri dalam urusan politik termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"KPK tidak pernah membuat agenda tersebut. KPK tidak pernah mengusulkan untuk kaji ulang Pilkada 2020. KPK tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan politik karena KPK bukan lembaga politik. KPK hanya fokus kepada pemberantasan korupsi sesuai tugas pokok KPK sebagaimana Undang-Undang KPK," kata Firli di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca juga: Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum
Menurut Firli, KPK tidak pernah mengetahui kegiatan tersebut. Sebab, KPK tidak memiliki agenda politik dan tidak pernah melibatkan diri pada kegiatan politik.
"Kalau ada yang bernafsu atau memiliki syahwat politik atau terjun ke dunia politik, negara secara konstitusional sdh memberikan kesempatan memilih dan memilih saluran dan jalur yang tepat melalui organisasi politik dan ormas," kata dia.
Baca juga: DPR akan Ikuti Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP
Portal berita Tempo.co menulis pernyataan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko terkait permintaan KPK kepada pemerintah agar mengkaji ulang rencana Pilkada 2020. Menurut Wijanarko, permintaan kaji ulang diutarakan lantaran situasi di tengah pandemi korona yang masih tidak menentu. (X-15)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved