Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 menuntut pemerintah menerapkan banyak kebijakan penyesuaian. Namun, prinsipprinsip demokrasi dan nomokrasi mesti terjaga dan mutu keduanya harus ditingkatkan dan dievaluasi guna menghindari penumpang gelap yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Dalam hukum dan kebijakan tidak boleh new normal. Era kenormalan baru hanya berlaku dalam kebiasaan hidup dan menjaga kesehatan,” kata pakar hukum tata negara dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti dalam diskusi virtual bertajuk Demokrasi dan Nomokrasi di Era New Normal, Minggu (14/6).
Menurut dia, nilai-nilai serta asas demokrasi dan nomokrasi tidak boleh bergeser atau diubah. Keduanya tetap dijalankan meskipun dalam situasi pandemi covid-19 dan era kenormalan baru.
Bahkan, kata dia, perlu ada evaluasi terhadap pelaksanaan demokrasi dan penegakan hukum selama ini yang menimbulkan banyak
pertanyaan. Misalnya, kebebasan berpendapat dalam beberapa waktu terakhir terkesan mulai dibatasi sejumlah ketentuan.
Menurut Bivitri, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan mesti menjaga rasa keadilan masyarakat. Demokrasi dan nomokrasi secara prosedural sangat mudak dilaksanakan. Namun, secara substantif keduanya mesti menjadi perhatian supaya bisa dilaksanakan.
“Hukum yang berarti juga pelindungan atas hak asasi tidak boleh terabaikan oleh negara meski dalam situasi pandemi. Yang perlu dilakukan juga, kita mesti mengevaluasi dan mengawasi sejauh mana pelaksanaan program pemerintah seperti bantuan sosial, penyediaan alat kesehatan, hingga perlindungan bagi mereka yang terkena PHK.”
Tidak kendur
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga mengatakan penegakan hukum tidak boleh kendur di tengah pandemi. Bahkan negara mesti meningkatkan pengawasan terhadap pihak yang berupaya mengambil keuntungan dalam penanggulangan covid-19.
Pasalnya, kata dia, kondisi bencana seperti saat ini berpotensi disusupi kepentingan oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Terlebih sanksi terhadap koruptor sangat rendah atau tidak menimbulkan efek jera dengan hanya rata-rata 2 tahun 7 bulan. “Hal itu merupakan catatan vonis pada 2019. Pada tahun tersebut terdapat 271 perkara korupsi dengan total kerugian negara Rp8,4 triliun dan 280 orang tersangka,” jelasnya.
Di sisi lain, hasil survei yang dilakukan Markplus Inc kepada 105 responden dalam satu minggu terakhir menunjukkan adanya perbedaan pemahaman konsep kenormalan baru.
Sebanyak 39% dari total responden telah memahami bahwa penerapan kenormalan baru merupakan cara untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, responden yang berusia di bawah 24 tahun meyakini kenormalan baru ialah kembali ke kondisi normal seperti sebelum adanya covid-19. (Tru/P-1)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved