Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung dan Polri lebih serius mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil di Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020. Dalam waktu dekat, Komisi III akan meminta penjelasan Jaksa Agung dan kepolisian terkait pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Seusai reses kita akan panggil mereka,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, dalam keterangan pers, kemarin.
Eva mengatakan Komisi III ingin semua pihak bekerja serius menangani kasus itu. Melalui pengawasannya yang terukur, berdasar, akuntabel, transparan, dan bebas kepentingan.
“Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bermain atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan institusi Kejaksaan Agung dan Polri,” ujarnya.
Eva menambahkan, kasus impor ilegal melalui pelabuhan tikus di Batam sudah sering terjadi. Bahkan, Kemendag periode lalu sebenarnya sudah melakukan pengetatan. Namun, saat pandemi covid-19 justru dijadikan celah oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Impor ilegal tekstil ini jelas merugikan Indonesia. Pertama, negara tidak mendapatkan bea masuk dari produk tekstil ini. Kedua, merugikan industri tekstil dalam negeri, baik itu perusahaan maupun UMKM. Apalagi di tengah pandemi covid-19 industri tekstil tidak bergeliat seperti biasanya,” tandasnya.
Selain itu, Eva juga berharap Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat memberikan masukan bagi Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. *Sebelumnya, dua rumah pejabat Bea Cukai di Batam digeledah tim penyidik JAM-Pidsus Kejagung RI.
Penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam itu merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Maret 2020.
Dari 27 kontainer yang bertolak dari Pelabuhan Batuampar, Batam, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor satu perusahaan, sisanya diimpor perusahaan lain asal Batam.
Temuan 27 kontainer milik PT FIB (Flemings Indo Batam) dan PT PGP (Peter Garmindo Prima) itu dilakukan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Saat pemeriksaan didapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 keluar dan isi muatan saat pemeriksaan fisik barang. (Pro/P-5)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved