Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) patut memenuhi permintaan Kementerian Hukum dan HAM untuk menghentikan pengiriman tahanan baru hingga pandemi covid-19 mereda.
Permintaan Kementerian Hukum dan HAM tersebut dalam rangka mencegah penularan covid-19 di lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahahan (rutan).
"Saya menyambut positif permintaan Kemenkum dan HAM agar MA tidak mengirim tahanan baru ke LP maupun rutan. Bila satu saja tahanan atau narapidana baru itu positif covid-19, bisa jadi satu sel terkena bahkan dapat meluas ke semua penghuninya," kata mantan hakim agung Topane Gayus Lumbuun, kemarin.
Menurut Gayus, MA cukup memenuhi permintaan itu dengan memperpanjang masa tahanan bagi yang sudah di tahap II atau tahap penuntutan. Kemudian mengalihkan status tahanan ke tahanan rumah atau kota untuk yang masih tahap I atau tahap penyidikan kepolisian.
"Dengan begitu, tidak ada tahanan baru dan proses pencegahan bisa lebih terkendali," paparnya.
Gayus mengatakan teknis yuridis seperti ini sangat mungkin dilakukan MA. Apalagi undang-undang memberikan ruang diskresi bila kondisinya seperti saat ini.
Sekalipun terdapat regulasi yang melarang itu, menurut Gayus, MA atau institusi lain bisa melanggarnya dengan dasar menyelamatkan kehidupan masyarakat.
"Salus populi suprema lex esto atau UU setinggi apa pun bisa ditanggalkan untuk melindungi kehidupan dan keselamatan masyarakat. Ditambah lagi orang yang tengah dirampas kemerdekaannya seperti yang dalam masa tahanan harus dipastikan kehidupannya terjaga," pungkasnya.
Senada, pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji, mengatakan semua lembaga penegak hukum harus menerapkan cara khusus penanganan perkara yang mengutamakan keselamatan para pihak.
"Memang dalam kondisi darurat abnormal yang dikategorikan sebagai kondisi clear and present danger, hukum tata negara serta pidana membenarkan tindakan dan perbuatan di luar atau menyimpangi regulasi normal," paparnya.
Indriyanto sepakat dengan opsi mengalihkan status tahanan penjara menjadi tahanan rumah atau tahanan kota dengan pengawasan ketat. Namun, tetap harus ditetapkan kriteria subjek pelaku dan objek pelanggaran hukum yang bisa dialihkan ke opsi itu.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat bernomor M.HH.PK.01.01.01- 04. Dalam surat yang ditujukan kepada ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri itu, Kemenkum dan HAM menyatakan menolak penambahan tahanan baru di LP ataupun rutan.
Moratorium kasus
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyarankan pemerintah mengeluarkan keputusan moratorium penanganan kasus hukum.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden harus memerintah penegak hukum untuk moratorium terhadap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hingga masa tanggap darurat selesai atau pandemi virus korona dinyatakan hilang atau kondisi normal kembali," ujarnya.
Nasir mengusulkan khusus narapidana narkoba yang terbukti sebagai pengguna sebaiknya diberi amnesti, sedangkan bandar atau mafia tetap diadili. "Adapun tahanan yang memasuki tahap kedua penitipannya di kepolisian dan kejaksaan, dengan catatan pemerintah memberikan jatah hidup kepada mereka melalui institusi yang menahannya." (P-2)v
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved