Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidaksesuaian anggaran di Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Ada potongan 15% yang dimiliki setiap cabang olahraga. Pemotongan anggaran itu diduga untuk kunjungan kerja mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Saya baca di summary, misalnya diakomodasi berapa kemudian yang dicairkan berapa persen, kemudian untuk nutrisi vitamin dan sebagai-nya," kata Gatot di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
Gatot menjadi saksi untuk Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sebelumnya, BPK membentuk tim Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ruang lingkup pemeriksaan prima 2017-2018. "Ada acara khusus dalam konteks Pak Menteri. Kami jajaran eselon I terkait ada Seskemenpora, empat staf ahli, pimpinan KONI, KOI, cabor untuk menjadi peringatan mengingat Desember 2018 pernah kejadian OTT, dan BPK berharap tidak berulang," ujar Gatot.
Dalam pemaparan yang disampaikan anggota BPK Achsanul Qosasi itu ditemukan adanya potongan yang diberikan tiap-tiap cabang olahraga kepada Menpora. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand Worotikan mengonfirmasi jumlah potongan itu. "Saya lupa, tapi Achsanul menyebutkan angka di kisaran 15%," ucap Gatot.
Gatot pun mengaku pernah ditagih Rp500 juta oleh seketaris Imam, Nur Rachman, untuk membantu biaya operasional Imam saat menjabat. "Disampaikan saat itu ialah dia (Komeng) minta 'ini sudah akhir tahun di bulan Desember, ada dana yang mungkin sisa di 2014 yang bisa digunakan untuk mem-backup operasional dari Pak Menteri?'. Seperti itu," kata Gatot.
Kala itu Gatot merasa aneh karena ia masih menduduki Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora dan tidak berkapasitas memegang uang.
Gatot juga mengungkapkan Seskemenpora sebelumnya, Alfitra Salamm, hendak dipecat karena menolak memberikan uang sebesar Rp5 miliar. Namun, Alfitra terlebih dulu mengajukan pengunduran diri.
Bantah
Pernyataan Gatot itu pun dibantah Imam. Menurutnya, Alfitra dicopot karena temuan BPK mengenai laporan keuangan Kemenpora.
"Soal penataan BMN, ada temuan di era Pak Roy Suryo yang pada saat itu belum juga didata dengan baik, soal penataan aset yang belum ditangani dengan baik, kemudian soal restrukturisasi kementerian yang belum juga dipisah antara KPA (kuasa pengguna anggaran) masif dan KPA tunggal, dan itu alasan kenapa Pak Alfitra Salamm kita minta untuk mundur. Bukan isu yang tadi disampaikan oleh Bapak," ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menuding Gatot kerap mencari panggung dalam berbagai kesempatan dan meninggalkan tugasnya sebagai Seskemenpora.
Imam juga mempermasalahkan Gatot yang selama tiga tahun menginap di kantor Seskemenpora bersama istri. Namun, Gatot menegaskan keputusan mengiap itu untuk menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI pada 2015. (Iam/Ant/P-5)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved