Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASISTEN pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, sering meminta tambahan uang perjalanan dinas mengatasnamakan Menpora meski dirinya hanya berstatus pegawai honorer.
Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bambang Tri Joko yang hadir sebagai saksi.
“Terdakwa merupakan non-PNS atau pegawai honorer, Bicara struktural yang menandatangani Seskemenpora, Alfitra Salam, sejak 2014,” kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.
Miftahul Ulum hadir pada saat era kepemimpinan Imam Nahrawi di 2014. Honor yang diterima terdakwa Rp2,4 juta setiap bulannya.
“Pendapatan lain ketika perjalanan dinas saja, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), sekitar Rp300 ribu-Rp350 ribu setiap hari,” ujar Bambang.
Bambang juga bersaksi bahwa dana hibah KONI sudah ada sejak dirinya menjabat 2014. Dana Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sering digerogoti untuk keperluan Kemenpora.
“Jadi ketika bantuan dari KONI melalui Deputi IV sudah ada sejak Satlak Prima berdiri. Dana tambahan juga sering diambil dari Satlak Prima,” ungkap Bambang.
Dalam persidangan tim jaksa KPK menampilkan salah satu besaran dana tambahan perjalanan dinas, yang jumlahnya ratusan juta untuk perjalan dinas ke Semarang dan sekitarnya.
Miftahul didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Suap berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora. (Iam/P-5)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved