Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Menpora Imam Nahrawi diduga menerima Rp1,5 miliar dari persetujuan proposal suap dana hibah KONI.
Daftar nama terkait pihak-pihak Kemenpora yang diduga menerima uang terungkap di persidangan.
"Waktu itu Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy) menyebut inisialnya saja," kata Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
Suradi menyebut ada 23 inisial yang disampaikan Hamidy. Jaksa penuntut umum pada KPK mengungkap 10 inisial. M (diduga Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar. Ul (diduga Miftahul Ulum-pihak Kemenpora) Rp500 juta, Mly (diduga Mulyana-Deputi IV Kemenpora) Rp400 juta, AP (Adhi Purnomo-PPK Kemenpora) Rp250 juta.
Oy (Oyong-pihak Kemenpora) Rp200 juta, Ar (Arsani-pihak Kemenpora) Rp150 juta, Nus (Yunus-pihak Kemenpora) Rp50 juta, Suf (Yusuf-pihak Kemenpora) Rp50 juta, Ay Rp30 juta, Ek (Eko Triyanto-staf Kemenpora) Rp20 juta.
JPU KPK Ronald Worotikan mengonfirmasi inisial M dan Ul pada Suradi. Dia mengaku Hamidy tak menjelaskan nama-nama yang dimaksud.
"Memang pemahaman kami, M itu Pak Menteri (Imam Nahrawi), terus Ul itu Ulum," beber Suradi.
Miftahul Ulum didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Suap berasal dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora.
Pengajuan dana termuat dalam proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan, dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Kedua, proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi-event Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Dana hibah
Suradi mengungkap pemberian uang pada sejumlah pihak di Kemenpora. Uang itu dari pencairan proposal dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
"Awalnya kami tidak tahu (pemberian ke Kemenpora). Bahkan kami di perencanaan tidak terkait dengan itu," kata Suradi.
Suradi mengaku sempat dipanggil Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy saat proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018' cair. Total uang yang dicairkan Kemenpora Rp18 miliar dari pengajuan Rp20 miliar.
"Saya diminta membuat pelaksanaan kegiatan supaya angkanya tidak lebih Rp8 miliar," beber Suradi.
Suradi mengaku penyusunan anggaran kegiatan jauh dari jumlah yang cair. Anggar-an Rp10 miliar tidak masuk penyusunan anggaran kegiatan.
"Saya bilang ke Hamidy 'Pak kalau Rp8 miliar apakah bisa jalan?'. Dia bilang 'kan kita harus bayar gaji, kebutuhan kantor, kamu mau enggak gajian? Saya harus memberikan buat orang sebelah'," beber Suradi.
Jaksa Ronald Worotikan mencecar maksud orang sebelah. "Buat orang Kemenpora," ungkap Suradi. (P-1)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved