Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKARA suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera masuk ke meja hijau persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyerahan berkas Imam ke pengadilan.
"Hari ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK telah melimpahkan berkas perkara Imam Nahrawi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/2).
Berkas perkara penyidikan Imam sudah lengkap dan dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU KPK pada 24 Januari lalu.
Selama proses penyidikan Imam, komisi antirasywah memeriksa 44 saksi di antaranya Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI, Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI, Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.
Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Rp1,5 Miliar
Dalam kasus itu, komisi antirasuah juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara suap. Perkara Miftahul kini sudah berjalan di persidangan.
Dalam kasus itu, mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan itu terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima,dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (Dhk/OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved