Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG lanjutan perkara uji formil UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin. Kali ini, agendanya mendengarkan keterangan Presiden Joko Widodo dan DPR sebagai pembuat undang-undang.
Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Hukum dan HAM, Agus Hariadi, menyebut dalil penggugat perihal pembentukan dewan pengawas yang diduga sebagai bentuk melemahkan KPK tidak memiliki landasan.
Menurutnya, pembentukan Dewan Pengawas KPK mengacu pada ketentuan UUD 1945 dan merujuk ke Konvensi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003.
Pasal 6 Konvensi UNCAC menyatakan negara dalam implementasinya dapat membentuk badan atau badan-badan. “Dalam organ pemberantasan korupsi, setiap negara dapat membentuk badan atau beberapa badan antikorupsi sesuai yang diperlukan,” jelasnya.
Pembentukan dewan pengawas, kata dia, justru bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan pemberantasan korupsi. “Sesuai Konvensi UNCAC 2003, penambahan organ pemberantasan korupsi sebagai dewan pengawas tidak bertentangan dengan kaidah hukum antikorupsi,” tuturnya.
Berdasarkan landasan itu, Agus menyimpulkan bahwa dalil para pemohon mengenai pembentukan dewan pengawas akan melemahkan KPK tidak memiliki landasan yuridis. “Bahwa para pemohon mendalilkan pada pembentukan dewan pengawas bertujuan melemahkan pemberantasan korupsi merupakan dalil yang tidak memiliki landasan yuridis dan konstitusional,” paparnya.
Apalagi, imbuhnya, kedudukan Dewan Pengawas KPK tidak bersifat hierarkis. Artinya, memiliki kedudukan yang setara dengan KPK dan tidak saling membawahi.
“Saling sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga secara kewenangan KPK tidak lagi bersifat absolut,” paparnya.
Mempertanyakan
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan kedudukan dewan pengawas yang diajukan pemerintah melekat pada organisasi KPK. “Dewan pengawas jangan sampai kedudukannya tumpang-tindih. Badan pengawas ini di-clear-kan dulu supaya masyarakat tidak banyak bertanya,” tutur Suhartoyo dalam sidang itu.
Ia menyatakan masyarakat banyak yang menyetujui agar KPK diawasi, tapi fungsi dan kewenangan dewan pengawas masih belum jelas, bahkan membuat fungsi dan tugas utama KPK jadi absurd.
“Mungkin banyak yang setuju bahwa KPK perlu diawasi, tapi badan pengawas ini jangan kemudian tumpang-tindih dan membuat tugas utama KPK menjadi absurd.”
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan izin penyadapan dalam UU KPK yang baru merupakan upaya memperkuat KPK serta memberikan kepastian hukum.
MI/MOHAMAD IRFAN
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
“Terkait penyadapan apakah ada yang salah? Penyadapan itu amanah MK, harus diatur melalui UU. Selama ini KPK kan tidak punya aturan main, maka kita atur sampai hadirnya UU penyadapan yang sedang kita bahas. Salahnya di mana? Ada ada yang dilanggar,” tanya Arteria.
Menurut politikus PDIP itu, revisi UU KPK dilakukan untuk menguatkan KPK. “Ini semua kita lakukan bukan untuk melemahkan KPK, melainkan bagaimana KPK bisa lebih kuat. Penyempurnaan dua hal, dari aspek kelembagaan dan tata kelola keuangan.” (Dmr/P-3)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved