Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketidakhadiran Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi dampak tidak baik. Tidak hanya berdampak kepada MPR tetapi juga Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kalau mangkir lagi akan membawa kehancuran. Termasuk bagi PAN, karena Zulhas (Zulkifli Hasan) sebagai ketua umum. Orang semakin tidak percaya ke partainya,” kata Arbi Sanit, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Kamis (30/1).
Ketidakpercayaan tersebut, menurut Arbi, karena masyarakat menganggap PAN masuk ke dalam barisan PDIP. Publik akan menilai bahwa partai-partai tersebut berlawanan dengan KPK. Padahal berdasarkan pengalaman, siapa menentang KPK akan seperti melawan rakyat.
Arbi pun mencontohkan sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Dalam kasus berbeda, Cak Imin memang memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/01). Sebagai negarawan dan warga negara yang taat hukum, imbuhnya, seharusnya Zulhas bersikap demikian.
“Lebih baik begitu. Dia tidak memperbanyak dosa. Juga, tidak menambah ketidakpercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Zulhas yang menjabat Wakil Ketua MPR harus memenuhi panggilan berikut. Tidak ada lagi alasan, seperti pemanggilan sebelumnya. Dia harus menunjukkan keteladanan. “Makanya, bersalah atau tidak, dia harus datang,” kata Arbi.
Alasan ketidakhadiran Zulhas pada pemanggilan pertama, menurut Arbi, sangat melukai perasaan masyarakat. Ketika itu Zulhas mengaku, tidak mengetahui surat panggilan, sehingga memilih menghadiri kegiatan internal partai.
Zulhas mangkir dari pemeriksaan KPK pada 16 Januari 2020. Mantan Menteri Kehutanan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus alih lahan hutan di Riau tahun 2014.
Dalam kasus itu KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Sedangkan manyan Gubernur Riau Annas Maamun telah divonis enam tahun penjara dlm perkara yg sama.
Bukan sekali ini Zulhas berurusan dengan KPK. Tahun lalu ia pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan adiknya, Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan, yg telah divonis penjara 12 tahun penjara.
Zulhas juga bukan satu-satunya petinggi partai yang tersangkut masalah hukum. Sebelumnya ada Setya Novanto (Golkar), Luthfi Hasan Ishaaq (PKS), Suryadarma Ali dan Romahurmuziy (PPP) yang berakhir di penjara. (OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved