Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyatakan penanganan kasus Asuransi Jiwasraya masih dalam tahap penyidikan. Selain itu, Kejagung juga sedang gencar melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Saat ini sebanyak 15 tempat telah kami lakukan penggeledahan dan menyita aset,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1).
Tempat yang digeledah antara lain adalah Alam Mineral, PT Pol Advisa Aset Manajemen dan PT Millenium Manajemen Finansial Aset Manajemen. Kejagung juga melakukan penggandaan atau kloning data dari sistem komputer di tempat yang digeledah.
“Kemudian kami sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya,” tuturnya.
Baca juga: Jiwasraya Bayar Dana Nasabah Bertahap
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, mengatakan masih banyak yang harus dilakukan oleh Kejagung untuk bisa menuntaskan kasus Jiwasraya. Seluruh tahapan dilakukan dengan sangat detail dan hati-hati.
“Kami sedang berjalan dalam proses penyidikan ini, masih banyak yang harus kami lakukan,” kata Adi.
Seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut akan dilakukan oleh Kejagung.
“Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap melakukan, ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat kami akan lakukan,” ujar Adi.
Namun, Adi enggan merinci lebih jauh detail penanganan kasus tersebut. Hal itu, lanjut Adi, belum dapat dirilis ke publik karena proses hukum masih berjalan.
“Untuk substansi dari penanganan perkaranya, mohon maaf tidak kami sampaikan secara terbuka, karena itu adalah strategi kami dalam rangka menangani perkara ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.(OL-5)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved