Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APAKAH putusan Mahkamah Agung (MA), terutama pada kasus korupsi, saat ini sudah mencerminkan keadilan?
Memang tren vonis ringan di MA bukan terjadi kali ini saja. Kita sudah menyaksikan beberapa waktu ke belakang, para hakim MA sering kali menjatuhkan vonis, baik pada tingkat kasasi atau PK, yang justru meri-ngankan pelaku korupsi. Hal ini terutama setelah Pak Artidjo Alkostar pensiun dari posisi hakim agung.
Seberapa besar dampak dari pensiunnya Artidjo?
Selama ini kita mengenali Pak Artidjo selalu berpihak pada isu pemberantasan korupsi ketika dilihat vonis Luthfi Hasan Ishaaq atau Angelina Sondakh selalu putusannya berat. Itu yang tidak ada lagi di Mahkamah Agung, pandangan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tidak ada lagi.
Contoh kasus hakim MA yang berikan putusan meringankan?
Banyak sekali kasasi yang meringankan di tingkat kasasi. Contoh kasus ketika mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menerbitkan SKL BLBI, justru putusan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri menghukum bersangkutan lebih dari 10 tahun. Ketika masuk di ranah kasasi, SAT ternyata mendapatkan putusan lepas.
Contoh lainnya pengacara Lucas yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara karena dinilai mengahalangi proses hukum dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kasus korupsi PLTU Riau-1 beberapa waktu lalu, ternyata diberikan vonis lebih ringan oleh MA menjadi 3 tahun saja.
Dengan berbagai putusan tersebut, apakah MA masih dinilai baik dalam pemberantasan korupsi?
Ini kan menunjukkan Mahkamah Agung tidak berpihak pada sektor pemberantasan korupsi yang harusnya ada kesamaan pandangan di antara hakim yang menangani tindak pidana korupsi. Bahwa korupsi itu extraordinary crime yang harus diberikan treatment khusus dan tak bisa lagi dipandang sebagai kejahatan biasa.
Mahkamah Agung ke depannya harus benar-benar skeptis memilih hakim yang akan di mengawal perkara korupsi. Kita melihat ada pola tertentu ketika hakim tertentu memberikan putusan selalu ringan.
Apakah ICW meragukan integritas hakim MA dalam memberantas korupsi?
Iya, karena kita lihat putusannya selalu ringan. Kita bisa melihat sebenarnya dari KY laporan etik hakim MA jumlahnya cukup banyak. Kita memahami setiap hakim memiliki independensi, yang paling penting ialah ada seruan dari Ketua MA kepada seluruh jajaran hakim MA ketika menangani kasus korupsi harus menggunakan pola yang berbeda tidak seperti pidana umum lainnya. Selain itu, ada juga pedoman pemidanaan jadi tidak ada disparitas putusan ke depannya. (Iam/P-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved