Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai KPK dalam waktu dekat. Mahfud mengatakan presiden masih akan menunggu hasil uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang menyebut Jokowi sudah dipastikan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
"Presiden tidak mengatakan begitu (tidak akan mengeluarkan perppu). Pernyataan dari presiden belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu," kata Mahfud usai menyetorkan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Mahfud mengatakan presiden menghormati proses yang kini berlangsung di MK terkait gugatan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Karena itu, Jokowi hingga kini belum memutuskan perlu atau tidaknya perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi tersebut.
"Presiden tidak ingin nanti Mahkamah Konstitusi memutus hal yang sama. Apalagi ini untuk perppu. Kalau diputuskan sama (oleh MK) untuk apa lagi perppu, kan begitu," ucap Mahfud.
Baca juga: Komisioner KPK Masih Berharap Presiden Terbitkan Perppu
Sebelumnya, kabar kepastian presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK dilontarkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Jumat (29/11) pekan lalu. Fadjroel mengatakan presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK lantaran UU yang baru sudah efektif berlaku.
"Karena sudah ada UU 19/2019, tidak perlu lagi Perppu KPK," kata Fadjroel.
Sementara itu, sejumlah gugatan mengenai UU KPK di MK masih terus berjalan. Yang teranyar, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang bersama sejumlah tokoh juga turut mengajukan uji materi.(OL-5)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved