Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki pertimbangan hingga belum mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
"Mungkin dalam hal ini, Mendagri dalam situasi politik terakhir. Kemarin situasi di Indonesia mempunyai parameter terhadap pengeluaran SKT. Oleh karena itu ada beberapa hal yang di dalam SKT itu kemudian menjadi polemik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Belakangan diketahui, Menteri Agama Fachrul Rozi telah mengeluarkan rekomendasi pemberian SKT untuk FPI. Namun, Mendagri Tito Karnavian meminta Menag mengkaji kembali visi misi dan AD-ART FPI yang masih dipersoalkan.
"Saya sarankan agar kedua belah pihak melakukan koordinasi supaya kemudian SKT-nya bisa berjalan dengan baik karena kalau tarik-tarikan begini ya nanti enggak selesai-selesai," ujar Dasco.
Baca juga: FPI Diminta Segera Benahi AD/ART
DPR membuat tim kajian mengevaluasi izin beberapa organisasi massa. Hal ini untuk mengetahui masalah-masalah serupa seperti yang dihadapi FPI saat ini.
"Kami juga sekarang sedang bikin tim kajian bukan hanya FPI ada beberapa organisasi yang lagi kita kaji juga perjalanan dari waktu ke waktu," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 2019
"Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya," kata Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA tersebut antara lain dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili dan NPWP.
Selain itu, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Persyaratan tersebut sudah dipenuhi FPI, termasuk pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas materai," ungkapnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved