Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal meminta masyarakat untuk menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Presiden memilih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Marilah kita hormati keputusan presiden itu. Tidak elok rasanya terlalu nyinyir mendesak Presiden untuk terbitkan Perppu KPK, sedangkan proses uji materi sedang berlangsung di MK. Kita tunggu proses hukum yang sedang berlangsung di MK terlebih dahulu," ujar Darmizal.
Menurut Darmizal, sejak awal mendukung keputusan Presiden Jokowi yang tidak menerbitkan Perppu KPK dan keputusan tersebut sudah tepat. Apalagi saat ini proses hukum di MK sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum MK saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyindir sopan santun Presiden Jokowi yang tak kunjung menerbitkan Perppu KPK.
Dia mengatakan, adab sopan santun Presiden ketika membahas revisi UU KPK itu ada atau tidak. ''Ketika kemudian partisipasi publik tidak dilibatkan dan KPK sendiri sebagai lembaga yang konon katanya dianggap sebagai lembaga eksekutif, juga tidak dilibatkan presiden pada pembahasan," kata Feri di kantor ICW, (3/11).
Soal Perppu KPK itu, Menkum dan HAM Yasonna Laoly menjanjikan akan mengana-lisnya lebih dulu. Ia mengatakan UU KPK hasil revisi itu kini telah berlaku. Untuk itu Yasonna meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap berlakunya undang-undang itu. ''Itu dalam pelajaran, tenang saja,'' kata dia.
Terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang belum akan menerbitkan perppu, Yasonna mengaku tidak berhak untuk berkomentar. Menurutnya kritikan dari masyarakat terkait belum diterbitkannya Perppu KPK dapat ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Kita juga harus melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain.''
Dipertanyakan
Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan alasan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK atas dasar sopan santun. Ray pun menyoroti penempatan sopan santun yang diungkapkan Jokowi.
"Presiden misalnya tidak mengeluarkan perppu karena sopan santun. Itu saya tidak mengerti itu ditempatkan di mana," ujar Ray.
Adapun analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan sikap Presiden itu mengutamakan kekuasaan ketimbang konsensus masyarakat. Kemudian alasan menunggu judicial review di MK hanya untuk mengaburkan perhatian.
Menurutnya, Jokowi mendukung keinginan elite politik yang menginginkan UU KPK seperti saat ini. Kekuatan itu sangat besar dan selalu menjadi desakan terhadap seorang pemimpin yang berbalas dukungan terhadap jalannya kekuasaan. Hal serupa pernah dialami Gus Dur dan akhirnya menimbulkan gejolak politik hingga pemakzulan. "Presiden ketiga Gus Dur (Abdurahman Wahid) menjadi contohnya ketika ia diturunkan akibat tidak mau mengakomodasi kepentingan elite," jelasnya. (Cah/Dhk/Iam/Ant/P-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved