Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai putusan bebas bagi mantan Dirut PLN Sofyan Basir tidak terlepas dari lemahnya penyidikan KPK. Dia menyebut penyidik komisi antirasywah tidak mampu menghadirkan bukti yang bisa meyakinkan hakim sehingga Sofyan terbebas dari dakwaan.
"Putusan bebas ini menjadikan KPK untuk melakukan koreksi internal dalam bidang penyidikan. Ini perlu menjadi basis penguatan KPK ke depan dalam menangani kasus, termasuk yang berdimensi celebrity cases, agar lebih ketat pengawasannya," kata Indriyanto dihubungi Media Indonesia, Senin (4/11).
Mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu melihat secara fakta hukum dakwaan terhadap Sofyan sangat minim dan belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang bisa meyakinkan hakim.
Ia mengatakan dalam perkara tersebut, bukti yang dihadirkan hanya berpijak pada keterangan saksi dan alat bukti berupa penyadapan yang tidak ada kaitannya dengan terdakwa Sofyan.
"Pasal 55 (penyertaan) maupun pasal 56 KUHP (pembantuan) kemudian menjadi tidak relevan manakala tidak terpenuhinya minimum dua alat bukti. Putusan bebas ini mencerminkan lemahnya bukti," ujarnya.
Baca juga: Ini Tiga Pertimbangan Hakim Bebaskan Sofyan Basir
Ia menambahkan putusan bebas (vrijspraak) tersebut sebagai kewajaran dalam sistem peradilan pidana. Dia pun meminta berbagai pihak tidak perlu mempersalahkan siapapun entitas dalam kasus tersebut.
"Siapapun harus menghormati dan menghargai keputusan penvadilan sebagai representasi kekuasaan yudikatif yang bebas dan independen," pungkasnya.
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi membebaskan bekas Direktur Utama PLN Sofyan Basir dari segala dakwaan pidana perbantuan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1. Sofyan terbukti tidak memfasilitasi pemberian suap sebesar Rp4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada politikus Golkar Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved