Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai jabatan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memiliki pengalaman di bidang hukum. Sesuai dengan hasil revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa Dewas sepenuhnya akan ditunjuk langsung oleh presiden.
"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum. Bisa saja mantan Komisioner KPK yang tentu punya experience yg cukup di bidang hukum," tutur Aziz di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Akan Didominasi Ahli Hukum
Aziz menjelaskan, kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan andaikata susunan Dewan Pengawas nantinya tidak sesuai dengan keinginan DPR. Ia eminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah selaku pihak yang akan menentukan Dewas.
"Kan belum dibentuk kok bilang berkalau. Hukum itu bicara kepastian, ada black or white," tuturnya.
Aziz menegaskan presiden harus mengikuti kententuan yang diatur dalam UU KPK hasil revisi dalam membentuk Dewas. Bagi DPR yang paling penting, anggota Dewan Pengawas harus memiliki latar belakang yang cukup dan kompeten menguasai bidang hukum. Tidak peduli latar belakang dari parpol ataupun kalangan profesional.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yg cukup, why not? Tanpa membatasi, punya pengalaman, punya akuntabilitas dalam dunia hukum," paparnya.
Dewan Pengawas KPK adalah bagian integral KPK bersama dengan pimpinan KPK dan pegawai KPK. Dewan yang terdiri atas lima orang tersebut memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Tugas Dewan Pengawas, antara lain, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved