Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jokowi Sampaikan Belasungkawa Korban Kerusuhan di Wamena

Akmal Fauzi
30/9/2019 13:49
Jokowi Sampaikan Belasungkawa Korban Kerusuhan di Wamena
Warga memadati Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Jumat (27/9)(ANTARA/Iwan Adisaputra)

PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 33 korban kerusuhan di Wamena, Papua. Jokowi menegaskan aparat keamanan kerja keras melindungi warga

“Saya ucapkan duka mendalam meninggalnya korban di Wamena, 33 meninggal," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9).

Presiden mengimbau masyarakat tidak mengungsi keluar dari Wamena. Ia memastikan aparat keamanan siap bekerja melindungi warga.

"Karena ada yang masih merasa takut kemudian minta untuk dievakuasi ke Jayapura ya dilakukan. Tetapi terus kita imbau agar masyarakat tidak keluar dari Wamena karena aparat keamanan sudah bisa mengamankan," kata Jokowi.

Diketahui, kerusuhan pecah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Senin (23/9) lalu. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu berujung pada perusakan fasilitas publik hingga kantor bupati setempat.(OL-09l)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya