Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga Imam menerima uang senilai Rp26,5 miliar dari dana hibah tersebut.
“Penerimaan Rp26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga: Imam Nahrawi Miliki Harta Kekayaan Rp22,6 Miliar
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka sekaligus menahan Miftahul Ulum, staf pribadi Imam pada Rabu (11/9). Selama 2014-2018 Imam disebut menerima uang Rp14,7 miliar melalui Ulum.
Selain itu, dalam periode 2016-2018, jelas Alex, Imam diduga meminta uang sejumlah Rp 11,8 miliar sehingga total yang diterima mencapai Rp26,5 miliar.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ungkapnya.
Imam Nahrawi diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya, Sekertaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat komitmen Adhi Purnama, dan Staff Kemenpora Eko Triyanto. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved