Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Ia dicegah ke luar negeri sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"KPK melakukan pelarangan ke lu-ar negeri terhadap Melchias Marcus Mekeng selama 6 bulan ke depan terhi-tung mulai Selasa (10/9)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Febri mengatakan pihaknya sudah meminta petugas imigrasi untuk mencegah Mekeng ke luar negeri. Larangan itu diminta karena KPK bakal memeriksa yang bersangkutan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi.
Adapun Samin diduga memberi hadiah atau janji kepada anggota DPR asal Partai Golkar, lainnya Eni Maulani Saragih terkait kongkalikong pengurusan terminasi kontrak pertambangan tersebut. "Selain itu, Rabu (11/9) diagendakan pemerikaaan terhadap yang bersangkutan (Mekeng) sebagai saksi untuk tersangka SMT," ucap Febri.
Samin Tan dan Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Samin diduga menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait dengan pengurusan terminasi kontrak tersebut.
Pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. Adapun PT BLEM milik Samin Tan diduga telah mengakuisisi PT AKT sebelum terminasi tersebut. Dalam upaya menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya itu, Samin diduga meminta bantuan kepada Eni Saragih.
Eni yang saat itu merupakan anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan Samin, dan diduga memengaruhi pihak Kementerian ESDM. Sebagai imbalan, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin.
Pada Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang dari Samin melalui stafnya kepada tenaga ahli Eni sebanyak 2 kali. Pemberian pertama pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pemberian kedua terjadi pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar. (Dhk/P-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved