Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanudin dan Muafaq divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8).
Muafaq divonis 1,5 tahun penjara lantaran terbukti melakukan suap. Sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider 3 bulan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Muafaq bersikap kooperatif membongkar kasus tersebut sehingga menjatuhkan vonis lebih ringan.
"Mengabulkan permohonan pelaku yang bekerja sama (justice colaborator) terhadap terdakwa Muafaq Wirahadi," ujar Hakim Hariono.
Baca juga: Penerima Suap Proyek SPAM Lampung Divonis 6 Tahun
Pertimbangan yang meringankan lainnya yakni, Muafaq dinilai berperilaku sopan selama persidangan, masih punya tanggungan keluarga, dan menyesali perbuatannya,
Sedangkan hal yang memberatkan ialah Muafaq dinilai tidak mendukung pemerintah untuk mencegah korupsi.
Menanggapi putusan itum Haris memilih tidak mengajukan banding. Dia akan menerima hukuannya secara lapang dada. "Saya menerima putusan ini," tutur Haris.
Sebelumnya Muafaq dan Haris ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Romi menerima suap Muafaq dan Haris. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved