Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu dan sedikitnya 1.300 butir pil ekstasi dari hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir. Enam tersangka juga telah mendekam di Mapolres setempat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Jadi ada 3 kasus dengan 6 tersangka dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (25/7).
Menurut Budhi, kerja sama yang baik dan sinergi dengan sejumlah pihak terkait membuahkan hasil optimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Hari ini kami musnahkan setelah kami mendapatkan penetapan baik dari kejaksaan maupun pengadilan baik proses lanjut yang akan kami lakukan,” kata Budhi.
Dalam pengungkapan, Budhi menjelaskan terungkap berbagai jenis modus dilakukan para tersangka untuk mengelabui polisi. Upaya mengelabui polisi, pengiriman paket sabu lintas negera dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.
Pengiriman narkoba dari Malaysia melalui Kalimantan Barat dan selanjutnya dikirim ke Jakarta dengan menggunakan ekspedisi di Tanjung Priok.
"Jadi modusnya bermacam-macam, kemudian mereka melakukan transaksi di wilayah Jakarta Utara,” pungkas Budhi.
Pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai unsur masing-masing Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim, Badan Narkotik Nasional (BNN), perwakilan tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Selanjutnya, barang haram itu campur cairan kimiawi dan diblender. (OL-09)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved